Bukittinggi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi telah melaksanakan proyek peremajaan kompleks bangunan eks Lapas Bukittinggi yang merupakan situs cagar budaya. Proyek peremajaan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi bangunan bersejarah yang menjadi bagian penting dari warisan budaya di daerah ini. Bangunan ini berdiri sejak tahun 1860 dahulunya bernama Gevangenis Van Fort de Kock.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Bapak Herdianto, menyatakan bahwa proyek peremajaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya di daerah ini.
Baca juga:
Lapas Bukittinggi Bersiap untuk Pemilu 2024
|
“Bangunan eks Lapas Bukittinggi memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang penting, oleh karena itu kami berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan memperbaiki bangunan ini agar dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang, ” ujarnya.
Dalam proyek peremajaan ini, Lapas bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pelestarian dan perbaikan bangunan eks Lapas Bukittinggi dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan pelestarian situs cagar budaya.
Pihak Lapas juga memastikan bahwa proyek peremajaan ini dilaksanakan dengan tetap menghargai nilai-nilai sejarah dan kebudayaan serta melibatkan berbagai pihak terkait seperti ahli warisan budaya dan penggiat seni budaya lokal.
Dengan peremajaan kompleks bangunan eks Lapas Bukittinggi, diharapkan kawasan cagar budaya ini dapat terus dilestarikan dan dijadikan sebagai tujuan wisata sejarah yang bermanfaat bagi masyarakat setempat dan wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
Proyek peremajaan kompleks bangunan eks Lapas Bukittinggi ini diharapkan menjadi contoh bagaimana pelestarian dan pemeliharaan situs cagar budaya dapat menjadi bagian integral dari pembangunan dan pengembangan kawasan, serta menjadi inspirasi bagi upaya serupa di berbagai daerah lainnya.(**/.