Bukittinggi-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kota Bukittinggi Bukittinggi mengamankan satu orang laki-laki dengan narang bukti narkotika jenis ganja kemudian satu buah HP pada Senin (02/09/2024)malam.
"Kami mendapat informasi dari tetangga tersangka ini bahwa di rumah tersebut sering terjadi keributan diduga indikasinya karena ada menggunakan narkoba, " ujar Kasat Narkoba AKP Syafri, SH saya diwawancarai diruang Satreskoba pada Selasa (03/09/2024).
Lanjut dikatakannya, pihaknya bersama tim langsung bergerak dan kita curigai, lalu kita berhasil mengamankan atas nama inisial (S) umur 48 tahun, suku Minang pekerjaan swasta alamat di Baso dari hasil investigasi kita beliau sebagai LSM kemudian sebagai ketua IPWL.
"Sumber barang dari informasi yang bersangkutan informasi nya membeli barang kepada seseorang atas nama R dan kita kejar inisial R ini sedang berada di Kalimantan, " ungkapnya.
Menurut Syafri, untuk BB ini beratnya lebih kurang 20 gram, sebelumnya dia membeli seharga Rp.200 ribu dan tinggal lagi sisa yang telah digunakan Minggu sebelumnya.
"Untuk tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya urine positif.
Dari pengakuan tersangka sementara beliau membeli barang untuk dipakai namun masih kita lakukan penyelidikan apakah beliau menjual lagi ke orang lain ataukah sebagai pengedar kita masih melakukan penelitian, namun sementara pengakuan beliau untuk dipakai diri sendiri, " imbuhnya.
Ia menambahkan, pasal yang disangkakan pasal 114 junto 112 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Seperti diketahui, tersangka adalah selaku ketua IPWL Agam dan tinggal di rumah mess Pemda Agam semenjak 5 tahun lalu.(Lindafang).